Intensitas Konsumsi Energi adalah pembagian antara kunsumsi energi dengan satuan
luas bangunan.Target besarnya Intensitas Konsumsi Energi untuk Indonesia menggunakan hasil penelitian yang dilakukan oleh ASEAN Energy Award untuk pemenang penghargaan efisiensi energi nasional 2016 lebih kecil lagi yakni perkantoran sebesar 160 kWh/ m2 per tahun.
Dalam menghitung besarnya IKE Listrik pada bangunan gedung , ada beberapa istilah yang digunakan
antara lain :
- IKE Listrik per satuan luas kotor (Gross) Gedung ,Luas kotor (Gros) = Luas total gedung yang dikondisikan ber AC + luas total Gedung yang tidak dikondisikan/tanpa AC.
- IKE listrik per satuan luas totak gedung, yang dikondisikan (Net)
- IKE per satuan luas ruang dari gedung yang disewakan (Net Produk) Istilah-istilah tersebut diatas dimaksudkan sebagai alat pembanding besarnya IKE antara satu bangunan dengan bangunan lain yang sejenis.
Efisien atau tidaknya Audit Energi pada bangunan dapat kita hitung :
IKE = Konsumsi Energi (Kwh/tahun) / Luas Total Bangunan (m2)
Dengan rumus ini kita dapat mengetahui apakah audit energi pada bangunan yang kita hitung sudah efisien atau belum.
BATAS MAKSIMUM
Disetiap bangunan pun memiliki batas maksimum IKE masing - masing untuk perkantoran (komersil) adalah 240 kWh/m2 per tahun, Hotel/apartemen 300 kWh/m2 per tahun. Dan untuk rumah sakit 380 kWh/m2 per tahun. Jika nilai IKE lebih rendah daripada batas bawah, Maka bangunan gedung tersebut dikatakan hemat energi sehingga perlu dipertahankan dengan melaksanakan aktivitas dan pemeliharaan sesuai dengan standard prosedur yang telah ditetapkan perusaahaan.

0 Comments